Home Politik Hilangkan Razia KTP, Anies Tak Ingin Pendatang Dianggap Sebagai Warga Kelas 2

Hilangkan Razia KTP, Anies Tak Ingin Pendatang Dianggap Sebagai Warga Kelas 2

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak akan melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yang biasanya menyerbu Jakarta usai musim libur lebaran. Kali ini, Anies mengganti operasi tersebut dengan pelayanan bina kependudukan.  

Kebijakan Anies tentu mengundang reaksi pro dan kontra. Bagi yang kontra, kebijakan ini sama saja setuju membiarkan Jakarta semakin padat dan penuh kesemrawutan. Bagi yang pro, sama seperti Anies, kebijakan ini adalah bentuk keadilan bagi semua penduduk di Indonesia. Siapa saja boleh tinggal dan menetap di Jakarta. 

Lantas, apa yang membedakan operasi yustisi dan bina kependudukan bagi pengganti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini? 

Menurut Anies, pelayanan bina kependudukan sifatnya melayani warga yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan membantu memprosesnya. Sementara razia KTP dalam operasi yustisi identik dengan perlakuan yang bisa membuat warga merasa tidak nyaman.

"Kita tidak melakukan operasi-operasi di terminal, stasiun, dan tempat lainnya, apalagi orang diperiksa, digelandang punya KTP atau tidak, seakan-akan yang KTP-nya luar Jakarta seperti warga negara kelas dua, ini sudah bukan masanya lagi," tegas Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pun telah menjelaskan, pelayanan bina kependudukan tidak hanya ditujukan bagi pendatang baru, tetapi juga pelayanan bagi warga Jakarta yang masih belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.

Pendatang baru akan diberi keterangan sebagai penduduk nonpermanen dan diberikan dokumen kependudukan lengkap bagi warga yang berencana akan bermigrasi atau menetap di Jakarta.

"Hak warga kan memperoleh dokumen kependudukan. Makanya kita hadir langsung. Pendekatannya seperti itu, seperti dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya," Kata Kepala Disdukcapil DKI, Dhany Sukma, Senin (10/6).

Lebih lanjut Dhany menjelaskan, hasil dari pelayanan bina kependudukan ini berupa data. Data ini nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan intervensi atau menetapkan suatu kebijakan oleh perangkat daerah lainnya.

782