Jakarta, Gatra.com- Berdasarkan keputusan para pemegang saham per 31 Mei 2019, PT MRT Jakarta memberhentikan komisaris utama, Rukijo yang telah menjabat sejak 10 Mei 2018.
Komisaris Utama PT MRT akan dijabat oleh Eks Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Muhammad Syaugi. Sedangkan posisi Rukijo akan beralih menjadi komisaris perseroan.
" Namun beliau tetap menjalankan jabatannya selaku Komisaris Perseroan sesuai ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan," ujar Kepala Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin melalui rilis yang diterima Gatra.com pada Rabu (12/6).
Selain komisaris utama, PT MRT juga merombak struktur komisaris perseroan. Yusmada Faizal akan digantikan oleh Adnan Pandu Praja yang memiliki beberapa pengalaman di bidang hukum.
"Sedangkan Adnan Pandu Praja sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 – 2015 dan merupakan anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada 2017," katanya.