Home Politik Arsul Sani: Pembentukan TGPF Aksi 21-22 Mei Harus Tunggu Temuan Polri

Arsul Sani: Pembentukan TGPF Aksi 21-22 Mei Harus Tunggu Temuan Polri

Jakarta, Gatra.com - Beberapa waktu lalu, Alumni Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) untuk HAM & Demokrasi mendesak DPR membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) korban aksi demonstrasi 21-22 Mei.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa pembentukan TGPF mapun panitia khusus (pansus) belum bisa direalisasikan. Menurutnya, pihak kepolisian belum melakukan pengungkapan mengenai korban kerusuhan 21-22 Mei.

Pembentukan TGPF maupun pansus, kata Arsul, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (12/6), harus menunggu adanya temuan-temuan dari pihak kepolisian maupun masyarakat yang dapat dibandingkan secara komprehensif.

"Polisi kan belum menyampaikan juga soal korban, kenapa ada yang meninggal dengan peluru tajam dan sebagainya," ujar Arsul.

Meskipun begitu, lanjut Arsul, pihaknya tetap akan menampung pendapat masyarakat mengenai hal ini. Terlebih, apabila ada masyarakat yang ingin mengungkapkan temuan-temuan di lapangan terkait korban kerusuhan aksi 21-22 Mei.

"Sekali lagi, menurut saya, sesuatu itu jangan langsung loncat. Baik TGPF maupun pansus, kita tuntut itu dulu polisinya," kata Arsul.

210