Jakarta, Gatra.com - Eks Ketua Tim Mawar, Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, Rabu, (12/6), hari ini. Laporan ini berangkat dari tulisan yang dimuat di Tempo Edisi 10 Juni-16 Juni 2019 dengan Headline 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah.'
Chairawan tiba di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB didampingi kuasa hukumnya, Herdiansyah. Kepada awak media, dia mengaku telah mengantongi bukti untuk memperkuat laporan.
"Hari ini melaporkan, mau diskusi lagi bagaimana laporan saya kemarin, sudah (bawa bukti), teknis lah itu (barang bukti). Nanti aja lah ya," ujar Chairawan kepada wartawan.
Dewan Penasehat Partai Gerindra ini keberatan dengan pemberitaan Tempo karena menyeret nama Tim Mawar dalam kerusuhan pada 21-22 Mei. Sebab, tim tersebut sudah dibubarkan pada 1999 lalu.
"Ya saya (melaporkan berita) tidak benar yang pasti. Tim mawar tidak ada, kalaupun ada personil mantan satu orang dua orang, itu bukan tim namanya," tegasnya.
Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, Chairawan dan kuasa hukumnya telah mendatangi kantor Dewan Pers, Selasa, (11/6), kemarin. Laporan ini diterima dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Kami berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima kami. Kami melaporkan pemberitaan tersebut karena menurut Klien kami berita tersebut bersifat menghakimi," ucap Herdiansyah.
Herdiansyah juga menyebutkan bahwa pemberitaan ini sangat merugikan bagi mantan anggota Tim Mawar.
"Tanpa cek and ricek terhadap pemberitaan. Pertama tim mawar itu sudah tidak ada, sudah dibubarkan sejak 1999. Ini sangat merugikan bagi eks Tim Mawar, karena mereka punya anak dan keluarga," tambah dia.