Medan, Gatra.com - Selama digelarnya Operasi Ketupat Toba 2019, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mencatat sebanyak 86 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukum Sumatera Utara. Dari jumlah itu, jumlah yang tewas mencapai 25 orang. Operasi Ketupat Toba 2019 sendiri digelar sejak 29 Mei-10 Juni lalu.
Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan menyampaikan, selain 25 orang anggota tewas, 45 orang luka berat dan 112 luka ringan. "Untuk kerugian materil tercatat mencapai Rp 257.100.000," ungkap Nainggolan kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Ditambahkan Nainggolan, dibandingkan dengan jumlah kecelakaan dan korban jiwa pada tahun 2018 lalu, pada tahun ini angkanya terjadi penurunan. Ia menyebutkan, pada tahun 2018 jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 92 kejadian, 37 orang tewas, 52 luka berat, 119 luka ringan, serta kerugian materil mencapai Rp 276.100.000.
"Untuk kendaraan terbanyak terlibat kecelakaan lalulintas, ialah sepeda motor yang mencapai 91 unit. Kemudian untuk mobil penumpang ada 38 unit, mobil bus 5 unit, mobil barang 7 unit, kendaraan khusus 3 unit, dan kendaraan tidak bermotor 1 unit," ujarnya.
Sedangkan untuk angka kriminalitas, pihaknya mencatat terjadi sebanyak 100 kasus, termasuk kejahatan trans nasional narkotika ada 2 kasus. Lebih lengkap papar Nainggolan, kriminalitas paling banyak ialah pencurian biasa 17 kasus, curanmor roda dua 15 kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama 13 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 12 kasus.
"Adapun selama Operasi Ketupat Toba 2019 berlangsung, pihak kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.946 surat tilang dan 7.104 teguran. Jumlah untuk tilang pada tahun ini mengalami penurunan dari operasi tahun 2018 yakni sebanyak 2.727 surat tilang
Sementara surat teguran naik dari 4.108 pada 2018," ujarnya.