Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), Enggartiasto Lukita bersama dengan Wakil Menteri Perdagangan Chile, Rodrigo Yéfiez Benitez meratifikasi lndonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (lC-CEPA) di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Jakarta, Selasa (11/6). Perjanjian tersebut mulai berlaku secara efektif pada 10 Agustus 2019 sesuai mandat yang tertuang didalamnya.
“Setelah perjanjian tarif barang, tahap selanjutnya adalah perundingan di bidang jasa dan investasi karena memang IC-CEPA dilakukan bertahap. Untuk tenggat waktunya, akan dibahas Iebih lanjut melalui Joint Committee IC-CEPA yang akan bertemu sesuai kesepakatan bersama,” ujar Enggar.
Sebelumnya, Enggar mengungkapkan bahwa perjanjian ini menjadikan Chile sebagai hub Indonesia ke Amerika Selatan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai hub Chile memasuki pasar Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo mengaku, kedua belah pihak masih melakukan kajian terkait sektor jasa dan investasi yang ditawarkan. “Tapi kita perlu melengkapi diri dengan kajian, dalam hal ini kemendag dan Kementerian yang lain akan melakukan kajian dengan sekrto jasa dan investasi ,” terangnya.
Selanjutnya, Ia beranggapan bahwa kuliner Indonesia berpotensi untuk dikembangkan di Chile. “Di Asia, makanan nya kan enak, dan mereka (masyarakat Chile) sudah mulai terbiasa. Beberapa tahun lalu, restoran Indonesia di sana sangat laku dan diminati, cuma sayang tidak bisa diteruskan,” ungkapnya.
Iman juga menangkap potensi kaum milenial kedua Negara yang suka melancong. Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk mengembangkan sektor pariwisata.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kanya Lakhsmi juga menangkap peluang investasi produk kelapa sawit dan turunannya. “Bisa produk mentah, setengah jadi, atau kerjasama investasi,” ujarnya. Namun, dirinya mengaku belum mengeksplorasi lebih lanjut mengenai potensi tersebut.