Jakarta, Gatra.com - Kepolisian membantah Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap perwira TNI aktif. Kabar tersebut dipastikan bohong atau hoaks.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi M Iqbal mengatakan hoaks tersebut sengaja disebar untuk menggoyang kekompakan TNI-Polri. Hoaks tersebut beredar luas di media sosial.
"Hoaks dan narasi yang beredar di media sosial yang saya duga adalah untuk menggoyang sinergitas TNI-Polri. Ada narasi perintah dari Wakadensus 88 Brigjen Polisi Martinus," ujar Iqbal kepada wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Iqbal menegaskan kepolisian tidak memiliki kewenangan menangkap anggota TNI aktif.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menegaskan TNI-Polri tetap solid dan tidak terganggu hoaks yang beredar di media sosial.
"TNI-Polri sangat solid, tidak akan mudah dibenturkan oleh pihak tertentu melalui hoaks," tegas Sisriadi.