Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat pelaku terduga teroris. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Senin (10/6) malam sampai Selasa (11/6) dini hari.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa memang terdapat empat pelaku teroris yang ditahan.
"Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88," terangnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/6).
Keempat terduga teroris tersebut adalah Harin alias Abu Zahra yang diciduk pada Senin (10/6) malam di Jalan Lampirin Raya, Pondok Gede, Bekasi. Lalu, AAS alias Ahmad Adhi Sudiro, alias Ikhasan, KA alias Khairul Amin alias Amin ditangkap pada Selasa (11/6) dini hari tadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
Saat ini pihaknya mengatakan bahwa Densus masih mendalami kasus tersebut. Terlebih, untuk mengetahui kegiatan dan keterlibatan keempat tersangka di dalam jaringan. "Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," kata Asep.
Berdasarkan data yang dihimpun, tim Densus 88 telah menyita beberapa barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, tiga buah telepon genggam, serta satu KTP. Para terduga teroris pun diyakini menyembunyikan dua DPO, yakni Wahyudin Sarwani dan Tengku Rendi Risuda Santun.