Jayapura, Gatra.com – Tokoh adat, agama dan aparat keamanan terus merapatkan barisan, untuk manjaga kedamaian di tanah Papua, jelang pengumuman peroleh pemilihan legislatif (pileg) yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019.
Rencananya, KPU setempat mulai mengumumkan pemenang pileg pada 29 kabupaten/kota di Papua usai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan putusan sidang terkait sejumlah pelanggaran pemilu pada 28 Juni 2019.
Untuk mengantisipasi hal yang akan terjadi di Papua, Polda Papua bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh adat, KPU dan Bawaslu melakukan diskusi yang dikemas dalam coffe morning yang dilaksanakan di Rupatama Mapolda Papua pada Selasa (11/6).
Ketua FKUB Papua, Pendeta Lipius Biniluk mengapresiasi kegiatan diskusi atau tatap muka langsung bersama sejumlah pihak, khususnya untuk mengantisipasi persoalan yang terjadi di Papua.
“Saya senang dengan kegiatan seperti ini, banyak berdiskusi dan berdialog, coffe morning atau apalah namanya itu. Kita duduk untuk berkoordinasi, bukan malahan tiba-tiba ada kejadian dan kita yang jadi pemadam kebakaran,” ujarnya.
Kata Lipius, koordinasi kerja bersama antara instansi di Papua memang perlu ditingkatkan, karena banyak hal yang akan diterima, termasuk strategi teknik persoalan yang akan terjadi ke depan.
“Papua kan butuh komunikasi dan koordinasi. Papua tak butuh kepintaran atau apapun, tapi komunikasi intens. Justru komunikasi natural kepada masyarakat di Papua itu yang cepat ditanggapi,” jelasnya.
Lipius juga mengingatkan kepada pemimpin di Papua untuk melakukan diskusi bersama, dalam menyelesaikan suatua masalah dan jangan lepas tanggung jawab.
“Termasuk dalam aturan kerja dalam Pilpres dan Pileg, kita semua harus tegakkan aturan yang berlaku. Jika memang ada keluhan atau ada pelanggan, laporkan. Kita semua sebagai pemimpin di tempat ii pun harus siap dengan resiko yang diambil,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris LMA Papua, Paskalis Netep mengajak semua masyarakat hingga di kampung tak terpengaruh dengan isu provokatif jelang pengumuman pemenang pileg. “Kami minta kepada caleg yang kalah untuk legowo dna menjaga tanah Papua tetap damai,” ujarnya.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki mengajak seluruh lapisan masyarakat di Papua untuk mengantisipasi bersama persoalan di Papua, termasuk dalam pengamananan yang dilakukan oleh kepolisian dalam berdemokrasi dan pelayanan yang optimal, sebagai kebutuhan negara demokrasi.
“Pemerintah sudah membuka sesuai dengan jalur hukum yang berlaku, bagi yang tidak mau menempuh dengan cara jalur hukum adalah makar. Negara demokrasi ini perlu ketegasan. Kita juga harus mengantisipasi di Papua, bilamana tidak dilakukan antisipasi , maka bisa terjadi pada kasus di Intan Jaya dan Puncak Jaya yang semula terjadi konflik horizontal berubah menjadi vertikal,” katanya.
Untuk itu, Yakobus mengajak semua masyarakat di Papua membangun demokrasi yang bermartabat, adil, jujur dan damai.
Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengklaim pihaknya telah menuntaskan rekap, mulai dari tinglat kabupaten, provinsi dan pusat. “Kami justru sedang menyiapkan proses sidang di MK , karena KPU Provinsi Papua mendapatkan 28 gugatan dan saat ini sedang menyiapkan dokumen-dokumen, terkait bukti dari semua tahapan yang sudah dikerjakan oleh KPU,” jelasnya.