Jakarta, Gatra.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), Enggartiasto Lukita dan Wakil Menteri Perdagangan Cile, Rodrigo Yéfiez Benitez meratifikasi lndonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (lC-CEPA) di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Jakarta, Selasa (11/6). Kedua pihak saling bertukar dokumen Instrument of Ratification (IoR).
Melalui IC-CEPA, sebanyak 89,6% pos tarif Cile akan dieliminasi untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Cile. Sedangkan Indonesia akan menghapus 86,1% pos tarifnya untuk produk impor dari Cile.
Pertukaran IoR merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku pada 10 Agustus 2019, 60 hari setelah pertukaran IoR.
Baca Juga: Ekspor Kakao Meningkat, Indonesia Terus Perluas Pasar Uni Eropa
“Sebenarnya proses IC-CEPA ini sudah dimulai sejak 2013 dan selesai 2017. Setelah 1,5 tahun perundingan dilanjutkan dengan ratifikasi. Proses ini menjadi yang tercepat,” ungkap Enggar.
Mendag berpandangan nilai perdagangan Indonesia-Cile yang hanya US$274 juta pada 2018 masih terlalu kecil. “Saya percaya sektor bisnis kedua negara bisa meraih kesempatan dan angka yang lebih dari ini untuk meningkatkan perdagangan bilateral,” ujarnya.
Enggar mengaku bahwa berlakunya IC-CEPA merupakan momentum yang bersejarah. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian dagang pertama dengan Amerika Selatan. Letak geografis Cile yang strategis, dharapkan bisa menjadikan Cile sebagai negara penghubung (hub) produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan.
Baca Juga: Inggris-Korsel Sepakati Perjanjian Perdagangan Bebas
Hal senada juga disampaikan oleh Rodrigo. Ia mengungkapkan Indonesia akan menjadi hub bagi Cile memasarkan produknya ke Asia Tenggara. “Indonesia adalah ekonomi terbesar di ASEAN,” pujinya.
Rodrigo mengaku pihaknya sangat ambisius meningkatkan nilai perdagangannya dengan Indonesia. “Kita punya lebih dari US$1 miliar nilai perdagangan dengan Vietnam. Tidak ada alasan perdagangan dengan Indonesia tidak bisa melampaui angka itu atau bahkan lebih,” tegasnya.
Adapun produk utama Indonesia yang mendapat preferensi diantaranya: minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil, dan lainnya.
Baca Juga: Solusi dari Kadin Menghadapi Dampak Perang Dagang
Setelah implementasi IC-CEPA terlaksana, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu perdagangan di sektor jasa dan investasi. “Untuk tenggat waktunya, akan dibahas Iebih lanjut melalui Joint Committee IC-CEPA yang akan bertemu sesuai kesepakatan bersama,” pungkas Mendag.
Data Kemendag menunjukkan produk ekspor utama Indonesia ke Cile adalah alas kaki, pupuk, mobil, surfaktan organik, locust beans, rumput laut, bit gula, dan tebu. Sedangkan produk utama Cile yang diekspor ke Indonesia adalah buah anggur, tembaga, bubur kayu kimia, biji besi, lemak, dan minyak serta fraksinya dari ikan atau mamalia laut.