Jakarta, Gatra.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa, (11/6), siang tadi. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Chairawan hendak berkonsultasi dengan penyidik ihwal pemberitaan Majalah Tempo tentang kerusuhan 22 Mei 2019 yang menyeret nama Tim Mawar.
Dari hasil konsultasi, Chairawan hendak melaporkan Tempo atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu, (12/6), besok. "Besok kita akan laporkan secara resmi ke Bareskrim beserta membawa bukti-bukti tambahan lainnya. Direncanakan besok pada pukul 10.00 WIB," jelas Herdiansyah selaku kuasa hukum Chairawan di Mabes Polri.
Isi laporan yang di tulis Tempo dengan judul ''Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' memuat narasumber yang tidak jelas, terkesan menuduh tanpa klarifikasi dari pihak terkait. Karena alasan ini, Chairawan merasa telah dirugikan secara imateri.
"Kok bisa media sebesar Tempo menulis berita tanpa cross cek terlebih dahulu, langsung menuduh. Sebagai eks Tim Mawar, beliau (Chairawan) secara pribadi merasa dirugikan," tegas Herdiansyah.
Sebelum ke Bareskrim, pagi tadi Chairawan dan Tim Kuasa hukumnya juga mendatangi kantor Dewan Pers dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun beserta jajaran. Mereka mengadukan pemberitaan Tempo yang cendrung tendensius dan merugikan.