Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyinggung soal berakhirnya masa jabatannya di Kabinet Indonesia Kerja periode pertama pada Oktober nanti.
Tjahjo memberikan sinyal bahwa dirinya tidak akan menjabat kembali sebagai Mendagri pada kabinet pemerintahan selanjutnya.
“Tanpa terasa Kabinet Kerja ini akan berakhir pada bulan Oktober. Dalam sejarah tidak ada Mendagri dua kali. Saya menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya, atas koreksinya, kebersamaan kita membangun disiplin (untuk) melayani masyarakat kita dengan baik,” katanya saat memimpin apel dan halal bihalal di kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/6).
Di sisa masa kepemimpinannya, Tjahjo mengungkapkan dirinya akan tetap fokus bekerja untuk melayani masyarakat Indonesia.
Dia juga berharap kepada pengganti posisinya kelak agar dapat meneruskan hasil kerjanya selama 5 tahun tersebut.
“Sisa tiga bulan ini saya ingin mengoptimalkan regulasi pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa ini. Aspek politik juga berjalan dengan baik. Silakan nanti diteruskan oleh Mendagri yang baru setelah 20 Oktober yang akan datang,” katanya.
Tjahjo memaparkan kembali amanah apa saja yang ia pikul selama menjabat sebagai Mendagri.
Dia berharap masyarakat dapat puas dengan hasil kerjanya, khususnya masyarakat di daerah.
“Kami tegaskan, tugas saya adalah membangun hubungan tata kelola pemerintahan yang harus lebih efektif, lebih efisien dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan di daerah, dalam rangka untuk memperkuat ekonomi di daerah,” tuturnya.
Tjahjo juga menyampaikan permohonan maaf karena dirasa selama ini banyak menghabiskan waktu untuk keperluan politik dengan DPR-RI. Statement tersebut sekaligus sebagai sinyal penguat bahwa dirinya akan segera berhenti menjadi pimpinan Kementerian Dalam Negeri.
“Saya mohon maaf jarang ke Dukcapil dan Pemdes karena selama lima tahun ini, hampir empat tahun waktu saya habis urusan-urusan politik. Dua setengah tahun habis di DPR, menyusun undang-undang pemilu, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak yang hari ini terakhir,” katanya.