Home Politik Eks Perwira TNI-Polri Jadi Tersangka, Menhan: Hukum Harus Ditegakkan!

Eks Perwira TNI-Polri Jadi Tersangka, Menhan: Hukum Harus Ditegakkan!

Sleman, Gatra.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, turut menanggapi kasus hukum yang mendera sejumlah purnawirawan di TNI atau Polri. Menurut dia, hukum harus ditaati oleh siapapun tanpa pandang bulu agar kondisi bangsa ini tetap baik. 
 
"Kita adalah negara hukum. Hukum itu panglima tertinggi, jadi harus ditaati," kata Ryamizard di sela kunjungannya di rumah Mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif, Kelurahan Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/6).
 
Siapapun mereka yang bermasalah dengan hukum harus diproses sesuai ketentuan. Meski itu tentara, polisi, ulama, maupun umaron. "Siapapun, tentara, polisi, ulama, umaron. Kalau kita mau negara ini baik," ujarnya. 
 
Sebagaimana diketahui, beberapa mantan pejabat tinggi TNI belum lama ini ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Yakni eks Danjen Kopassus Soenarko karena kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pria yang mempunyai pangkat Mayjen TNI (Purn) itu sebelumnya ditangkap terkait dugaan penyelundupan senjata terkait unjuk rasa 22 Mei 2019 lalu. 
 
Kasus yang sama juga dialami oleh Kivlan Zen. Eks Kepala Staf Kostrad itu tersandung kasus kepemilikan senjata api ilegal dan telah dilakukan penahanan di Rutan Guntur. 
 
Kemudian mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofyan Jacob belum lama ini juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar. Ia diduga menyebarkan seruan makar melalui video.
 
Sementara, Ahmad Syafii Ma'arif menambahkan, terkait beberapa tokoh yang baru-baru ini ditangkap harus diproses hukum bila memang terbukti salah. "Kalau memang salah ya. Kalau purnawirawan, itu kan sudah sipil. Setiap orang sama di depan hukum, siapapun itu," katanya. 
 
Pria yang akrab disapa Buya itu juga menyebut, dalam melakukan penindakan juga petugas harus sesuai fakta apa yang ada. "Jangan salah tangkap, betul-betul berdasarkan data dan fakta yang benar di lapangan," ucapnya.
 
 
Reporter: Ridho Hidayat
Editor: Wem Fernandez