Home Politik Capres 02 Gugat MK, Masyarakat Jateng Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

Capres 02 Gugat MK, Masyarakat Jateng Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

Semarang, Gatra.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat Jawa Tengah diminta tidak melakukan mobiliasi masa ke MK. 
 
Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Rycko Amelza Dahniel mengaku tidak ditemukan mobilisasi massa di wilayahnya. "Saya yakin betul masyarakat Jateng sudah dewasa, sudah paham betul, masyarakat Jateng ini saya yakin betul menolak kerusuhan," Katanya di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (11/6).
 
Rycko mengajak seluruh elemen masyarakat beserta TNI Polri untuk bersatu meningkatkan persatuan dan kesatuan. Ia meminta, masyarakat Jateng menggelorakan tagline menolak kerusuhan yang hanya akan memecah belah kehidupan berbangsa. "Kita jaga persatuan dan kesatuan yang sudah dibangun oleh pendahulu kita. Kita jaga anak, istri, keluarga kita untuk membangun bangsa daripada harus demo," ujarnya. 
 
Kapolda mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga bila ada perselisihan, yang merasa dirugikan menempuh lewat jalur  hukum. "Negara kita negara hukum, semua ada salurannya, silakan gunakan itu. Mari membangun bangsa kita," ujarnya. 
 
33