Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mensyukuri naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61 atau naik 0,38% dibandingkan bulan sebelumnya yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (10/6).
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, menyampaikan, NTP, dan Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) selama ini masih digunakan sebagai indikator kemampuan daya beli petani.
Menurut Boga, Kementan akan terus mendukung untuk meningkatkan kebijakan dan program yang berpihak kepada petani demi meningkatkan NTP dan NTUP.
"Kementerian Pertanian memberikan bantuan bagi petani, meminta bantuan mesin pertanian, dan juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan produksi," katanya.
Boga disampaikan keterangan tersebut menanggapi kenaikan NTP nasional pada Mei 2019 yang dirilis BPS pada hari yang sama. Data tersebut disampaikan Kepala BPS, Suharyanto.
Menurut Suhartoyo, kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga untuk keperluan produksi pertanian.
"Semakin tinggi NTP, semakin relatif semakin kuat pula tingkat kemampuannya atau daya beli petani," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan pertukaran daya atau persyaratan perdagangan dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang ditambahkan untuk biaya produksi.
"Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,86%. Angka kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,48%," kata Suhariyanto.
Kenaikan NTP Mei 2019 juga naik oleh kenaikan NTP di 4 subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,42%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43%, dan subsektor pertanian sebesar 0,83%.
Merujuk data BPS, rata-rata NTP tahun 2019 Januari-Mei pun masih menjadi catatan terbaik selama 6 tahun terakhir. NTP Januari-Mei 2019 bila dirata-ratakan mencapai 102,77, lebih tinggi 0,91% jika dibandingkan capaian NTP Januari-Mei 2014 mencapai 101,86, atau lebih tinggi 0,61% dibandingkan periode capaian yang sama pada tahun 2018 dengan 102,16.
Sementara itu, NTUP nasional Mei 2019 sebear 111,94 atau naik sebesar 0,73% dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan ini diakibatkan indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 0,86% lebih tinggi dari kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,13%.