Batam, Gatra.com - Meski libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah lumayan panjang, ternyata itu belum cukup bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Buktinya saat apel gabungan yang digelar di lapangan Engku Putri Batam Center Senin (10/6), dari 3.349 ASN Pemko Batam, 415 orang bolos (tidak ikuti apel gabungan).
“Mestinya semua ASN beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut apel gabungan. Tapi ternyata banyak yang enggak hadir," kata Wali Kota Batam, H M Rudi, saat ditemui Gatra.com, di Batam.
Rudi menyebut akan mempertanyakan kenapa ASN itu sampai tidak hadir. "Sebelum diberi sanksi, saya minta kepada yang bersangkutan untuk melapor. Ada beberapa alasan yang bisa diterima atau ditolerir oleh Pemko Batam. Misalnya, sakit atau ASN yang mudik ke luar Pulau Batam dan terkendala transportasi laut. Nah selebihnya alasannya apa?” Rudi mempertanyakan.
Sesuai aturan yang ada, kata Rudi, ASN yang tidak hadir atau bolos pada hari pertama kerja terancam sanksi disiplin dan sanksi administrasi. “OPD masing-masing nanti yanga akan mendata berapa jumlah ASN yang tidak hadir. Kemudian Sekda yang akan memberikan sanksi kepada ASN yang bolos itu,” ujarnya.