Jakarta, Gatra.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian karena sakit. Sofyan meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan. Tapi karena beliau berhalangan karena sakit, pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk di-reschedule ulang dan kami siap hadirkan Pak Sofyan Jacob," ujar kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6).
Ahmad Yani yang tidak menyebut penyakit kliennya, menambahkan, pihaknya ingin meminta kepada penyidik agar pemeriksaan diagendakan pada pekan depan. Namun ia tak bisa memastikan perihal jadwal pemeriksaan karen itu tergantung keputusan penyidik.
Ahmad Yani juga mengatakan bahwa sebelumnya Sofyan sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Sofyan diperiksa sekitar dua atau tiga minggu lalu.
"Pemeriksaan pertama sekitar dua minggu sampai tiga minggu yang lalulah kira-kira, bersamaan dengan diperiksanya anaknya Pak Amien Rais ya, si Hanum," kata Ahmad Yani.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Polisi M. Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol. Argo Yuwono, mengatakan kasus ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim.
Argo menambahkan, Sofyan ditetapkan sebagain tersangka setelah para penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Mei lalu. Kemudian berdasarkan gelar perkara tersebut pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status Sofyan menjadi tersangka.