Jakarta, Gatra.com - Harga cabai merah dan bawang merah mengalami kenaikan selama Lebaran. Namun terjadi kesenjangan antara harga di tingkat petani dibandingkan dengan di tingkat konsumen.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit, dan bawang merah pada 7 Juni 2019 masing-masing sebesar Rp55.400/kg, Rp51.500/kg, Rp34.000/kg, dan Rp42.400/kg.
Menurut berbagai sumber di Kementerian Pertanian (Kementan), harga bawang merah di tingkat petani antara Rp18-20 ribu/kg. Sementara, harga di tingkat petani di Kediri [salah satu sentra produksi cabai] masing-masing sebesar Rp17 ribu-Rp 20 ribu/kg untuk cabai merah besar, cabai merah keriting Rp20 ribu/kg, dan cabai rawit Rp4 ribu-Rp6 ribu/kg tergantung varietas. Data tersebut diambil per Juni 2019.
Baca Juga: Cabai dan Bawang Merah Mahal, Kementan: Stok Cukup
"Kami harap persentase harga bisa dinikmati petani. Kalau dinikmati tengkulak (spekulan), itu menjadi tugas pemerintah mengubah itu," sebut Ketua Asosiasi Hortikultura, Anton Muslim Arbi ketika dihubungi oleh Gatra.com pada Senin (10/6).
Anton menyarankan Bulog lebih banyak berperan dalam mengendalikan harga. "Kalau bisa Bulog beli langsung dari petani. Bulog punya cold storage (gudang pendingin)," ujarnya.
Terlebih lagi, Bulog memiliki kemampuan untuk menentukan harga yang menyejahterakan petani sekaligus terjangkau bagi konsumen. Selama ini pihaknya belum mendengar upaya Bulog terkait kesenjangan harga produk hortikultura tersebut.
Baca Juga: Kementan: PDB Sektor Hortikultura dan Peternakan Meningkat Tajam
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian. Pemda dituntut harus proaktif menemukan solusi. Misalnya bagaimana membina petani dan berkomunikasi dengan pemerintah di tingkat lebih tinggi dan Bulog.
Namun, hal paling penting adalah bagaimana pemerintah memerangi spekulan. "Kalau petani enggak makmur, bagaimana kita mau menggenjot produksi?" tegasnya.