Home Politik Anies Tak Gelar Operasi Yustisi, Mendagri: Tidak Masalah

Anies Tak Gelar Operasi Yustisi, Mendagri: Tidak Masalah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan ketetapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meniadakan operasi yustisi. Bagi Tjahjo, keputusan ini merupakan hak Anies sebagai kepala daerah. 

Tjahjo sepakat, semua warga negara berhak untuk datang dan tinggal di Jakarta karena statusnya sebagai ibu kota Republik Indonesia. "Jakarta itu terbuka bagi para pendatang sehingga warga negara siapapun berhak untuk datang dan tinggal termasuk untuk memperoleh pekerjaan. Jadi tidak ada masalah dengan itu," ujarnya di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (10/6).

Hanya, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, siapapun yang ingin tinggal di Jakarta harus mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu penting karena KTP Jakarta menjadi syarat seseorang diakui sebagai warga ibu kota. 

"Untuk yang berniat tinggal dijakarta, ya dia harus memiliki KTP di Jakarta. Apalagi yang ingin kerja disini," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan operasi yustisi bagi penduduk baru yang datang ke Jakarta. Operasi yustisi adalah pelarangan bagi pendatang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) Jakarta yang biasa dilakukan di sejumlah terminal, pelabuhan, atau bandara.

329