Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma menjenguk rekannya, Eggi Sudjana di Rutan Mapolda Matro Jaya, Senin, (10/6), hari ini. Dia berharap agar penyidik bisa mengabulkan penangguhan penahanan Eggi.
"Ya saya besuk Pak Eggi Sudjana, teman sebelah kamar saya tuh, dia nomor tiga saya nomor dua, mudah-mudahanalah beliau punya permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan," ujar Lieus usai menjenguk.
Lieus percaya, pernyataan yang dikeluarkan rekannya saat berpidato di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu tidak memuat konten makar.
"Itu cuma karena perbedaan pandangan, perbedaan pilihan, jadi ungkapan-ungkapannya itu kan saya juga lihat lebih kepada calon presiden, bukan kepada presiden yang masih eksis kan," ucap Lieus.
Ada beberapa alasan kuat yang harusnya dipertimbangkan penyidik Ditreskrimum untuk mengabulkan penagguhan penahanan Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut. Pertama, tensi politik pasca Pilpres sudah mulai mereda ditandai dengan penyelesaian sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua soal sikap dan prilaku Eggi saat berada di Rutan Polda.
"Jadi lebih baik sih menurut saya, penangguhan penahanan gak ada salahnya, kaya saya di luar, saya merasakan memang lebih enak di luar," kata Lieus.