Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi ( MK) tengah menyiapkan segala keperluan guna menghadapi sidang perdana gugatan Pilpres yang digelar pada, Jumat, (14/6), pekan ini.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, persiapan tidak hanya menyoal pada alat bukti dan berkas saja, melainkan fisik dari para hakim.
Anwar menambahkan sidang nanti harus diselesaikan dalam waktu 14 hari sejak dilakukannya registrasi. Ia menilai waktu itu cukup singkat untuk perkara yang begitu besar. Karena itu, faktor kebugaran fisik anggota MK, benar-benar harus disiapkan.
"Kami harus segar bugar. Kalau persiapan khusus terkait hal-hal yang regulasi dan sebagainya, sudah siap," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Fokus MK untuk 14 hari kedepan yakni menyelesaikan sengketa pilpres. Kemudian untuk gugatan pilegnya sendiri akan diselesaikan setelah sidang gugatan pilpres ini selesai.
Sementara itu pertimbangan pengambilan keputusan, kata Anwar Usman, tergantung dari hasil persidangan. Pihak MK akan transparan dalam menyidangkan gugatan sengketa pilpres 2019.
"Kami akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat buktipun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan untuk pemohon, KPU, maupun pihak terkait, dalam hal ini pihak capres 01. Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," ujarnya.