Merangin, Gatra.com – Hari kerja pertama setelah libur Idul Fitri 1440 Hijriah ternyata 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Merangin belum masuk kerja, Senin (10/6).
Hal ini diketahui saat apel bersama di halaman kantor Bupati Merangin yang dipimpin langsung Bupati Merangin, Al Haris. Setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) melaporkan seluruh staf yang hadir dan tidak hadir. Dari jumlah absensi manual yang dilaporkan ada 147 ASN yang absen kerja.
"Sesuai dengan edaran Mendagri maka hari ini adalah hari pertama masuk kerja bagi ASN. Jika tidak hadir maka sanksi jelas akan kita jatuhkan," kata Al Haris.
Sanksi bagi ASN yang absen akan dirapatkan bersama Sekretaris Daerah dengan Dinas BKPSDMD soal jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
Sementara untuk 147 ASN yang absen akan dikumpulkan diberi arahan sehingga tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin.
"Dalam waktu dekat akan segera dikumpulkan. Saya ingin tahu alasan mereka absen apa. Harapan kita tidak ada lagi pelanggaran disiplin di kalangan ASN Merangin," ucapnya.