Jakarta, Gatra.com - Memasuki hari pertama kerja, sebanyak 817 aparatur negara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tidak masuk kerja dengan 793 diantaranya tanpa keterangan yang jelas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara melalui sistem laporan yang bersifat daring.
Menurut pantauan Gatracom di Command Center Kementerian PANRB, hingga pukul 10.41 WIB sudah ada 14 laporan mengenai kehadiran aparatur negara dari total 543 instansi daerah termasuk 88 pemerintah pusat. Dari 14 laporan yang ada, Kabupaten Murung Raya memiliki persentase kehadiran terendah hingga 64,2%.
Sedangkan dari data yang tercatat tahun 2018 lalu, persentase kehadiran terendah tercatat di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dengan persentase 21%. Dari jumlah keseluruhan yang ada, sebanyak 1.733 aparatur negara tidak masuk tanpa keterangan yang jelas dan hanya sebanyak 463 orang yang masuk di hari pertama setelah libur lebaran.
Seluruh instansi negara wajib untuk melaporkan kehadiran pegawainya maksimal hingga pukul 15.00 WIB sore ini.
Laporan kehadiran tersebut merupakan hasil dari absensi sidik jari maupun absensi manual karena belum semua instansi memiliki sistem absensi sidik jari.
Proses rekapitulasi data akan dilakukan maksimal 3 hari dan akan dilakukan pemanggilan langsung kepada pimpinan instansi jika tidak memenuhi persentase kehadiran yang ada.