Solo, Gatra.com - Polisi menangkap seorang warga Solo bernama Sugeng Riyadi, Minggu (9/6). Penangkapan warga Kelurahan Semanggi ini terkait bom yang diledakkan Rofik Asharuddin di pos pengamanan Lebaran di Kartasura, Sukoharjo, pada Senin (3/6) lalu.
Ketua RT 007 RW 005 Kelurahan Semanggi, Supardi, mengatakan, Sugeng ditangkap saat mengendarai sepeda motor. "Kami warga di sini juga tidak melihat langsung proses penangkapannya," ucapnya saat ditemui di rumahnya, Senin (10/6).
Baca Juga: Daya Ledak Bom Rendah, Tujuh Polisi di Pos Kartasura Selamat
Supardi mengatakan sempat mendengar kabar penangkapan salah satu warganya. Namun saat itu dia belum tahu siapa yang ditangkap.
"Baru Minggu malam saya tahu dari petugas polisi yang datang memberitahu kabar ini," ucapnya.
Penangkapan tidak dilakukan di rumah Sugeng. Dia ditangkap saat berada di jalan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. "Ini juga yang membuat warga tidak ada yang tahu dia ditangkap," ucapnya.
Baca Juga: Terduga Bomber Kartasura Seorang Pengangguran 22 Tahun
Supardi tidak tahu keterlibatan Sugeng dengan pelaku bom Kartasura, Rofik. Supardi baru tahu keterkaitan Sugeng dengan bomber Kartasura dari polisi. "Katanya sudah dibawa ke Polsek Mojolaban lalu langsung dipindahkan ke Polda Jawa Tengah," ucapnya.
Saat dikonfirmasi ke Polda Jawa Tengah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmodjo, belum memberikan respons atas penangkapan Sugeng.
Peristiwa bom bunuh diri terjadi pada Senin (3/6) malam di pos polisi Kartasura. Namun pelaku sekaligus satu-satunya korban masih hidup. Pelaku bernama Rofik Asharuddin tersebut menderita luka di bagian perut dan paha. Rofik ditangkap polisi dan saat ini dirawat di rumah sakit di Semarang di bawah pengawasan Polda Jateng.