Purbalingga, Gatra.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memerintahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) siap menjalankan tugas setelah libur panjang Idulfitri 2019. Tak ada alasan membolos pada hari pertama masuk kerja.
Dia akan turun ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek presensi pada hari pertama masuk kerja ini. Tiwi menyatakan untuk tak akan segan-segan memberikan pembinaan serta teguran kepada ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama kerja dengan alasan yang tidak jelas .
“Nanti akan saya cek tingkat kehadiran ASN di tiap OPD. Kalau ada yang kedapatan bolos tanpa alasan jelas, kami akan berikan teguran dan pembinaan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (10/6).
Dia menjelaskan, langkah tegas itu dilakukan agar pelayanan untuk masyarakat tak terganggu. ASN harus memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi ASN yang tetap bertugas saat lebaran kemarin. Misalnya, ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinporapar dan Dinhub. Menurutnya, ini adalah bentuk dedikasi dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Terima kasih ini kepada para ASN yang tidak libur dan tetap melayani masyarakat saat lebaran kemarin seperti RSUD, Dinporapar dan Dinhub yang tidak kenal lelah,” ujarnya.
Pada hari pertama kerja ini, Pemkab Purbalingga menggelar apel gabungan lintas OPD bagi para ASN di halaman Pendapa Dipokusumo. Apel gabungan seusai lebaran ini dilakukan untuk menyegarkan kembali kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga selepas liburan Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Tiwi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Lebaran sebagai perekat tali silaturahmi yang sempat renggang selama pemilu serentak 2019 lalu. Itu penting demi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Purbalingga yang membutuhkan sinergi dari semua pihak.
Tiwi juga mengucapkan terima kasih kepada segenap ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga karena tahun ini Kabupaten Purbalingga berhasil mempertahankan opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu sangat berarti karena Purbalingga berhasil mematahkan mitos yang menyebutkan bahwa daerah yang terkena OTT akan sulit mendapatkan WTP.