Home Politik Hari Pertama Kerja, 185 ASN DKI Telat Datang

Hari Pertama Kerja, 185 ASN DKI Telat Datang

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan pengawasan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) DKI Jakarta di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2019. Hal ini dilakukannya untuk memantau pegawai yang hadir sesuai jadwal.

Hasilnya, sebanyak 99,73% ASN hadir tepat waktu. Sedangkan, 0,27% atau 185 pegawai belum hadir di saat pukul 07.30 WIB sesuai dengan jam masuk kerja. Namun, Anies belum dapat memastikan apakah sejumlah pegawai tersebut akan bolos atau telat hadir.

"Tentu bagi mereka yang tidak akan hadir ada sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya di Balai Kota Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Menteri PANRB Pantau Kehadiran PNS secara Online

Sanksi tersebut, kata Anies, akan diberikan berdasarkan ketentuan Pergub No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Berdasarkan regulasi itu, ada tiga jenis sanksi yang dapat mengancam ASN yang bolos, yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat.

406