Jayapura, Gatra.com - Seorang pemuda, HH, 22 tahun yang mendatangi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Abepura, Jayapura, harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan membawa 3 butir amunisi. HH yang beralamat di Asrama Nayak 2, Tanah Hitam, Distrik Abepura ditangkap anggota Polsek Abepura pada Ahad pagi (9/6).
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd membenarkan penangkapan HH saat pelaku datang ke Lapas Klas II A Abepura.
"HH mengaku hendak mengunjungi keluarganya yang berada di dalam Lapas Abepura atas nama Usman Pawika, terkait kasus curanmor," jelas Clief, Senin (10/6).
Lanjut Clief, saat HH memasuki ruang pemeriksaan di Lapas dan dilakukan periksaan oleh piket jaga, atas nama Herkanus Dimara ditemukan 3 butir peluru hampa kaliber 5.56 mm.
"Atas temuan itu, petugas Lapas menghubungi kami terkait adanya pengunjung tahanan lapas yang membawa amunisi, sehingga kami bersama personil piket mendatangi Lapas dan mengamankan pelaku yang saat ini sudah ditahan di Polsek Abepura," jelasnya.
Kapolsek Abepura menuturkan dari hasil interogasi pelaku mengaku amunisi didapat dari Mako Yonif 751di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dalam pemeriksaan polisi, HH mengaku menemukan amunisi pasca banjir bandang yang melanda daerah itu. HH mengaku menemukan amunisi saat membersihkan Mako 751 dan menemukan 3 butir amunisi hampa.
"Anehnya, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam tas pelaku ditemukan KTP, SIM dan ATM milik orang lain. Kami akan melakukan pemeriksaan intensif, karena diduga pelaku terlibat tindak pidana kejahatan kriminalitas lantaran didalam tas pelaku ditemukan kartu identitas milik orang lain," Clief menambahkan.