Jakarta, Gatra.com - KPK kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Senin (10/6) hari ini. Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1.
"Hari ini jadwal ulang pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Nicke mangkir dari pemeriksaan pada 27 Mei 2019 dengan alasan sedang melakukan perjalanan tugas ke luar negeri. Ia diperiksa sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN dalam kasus kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1.
Nama Nicke beberapa kali disebut dalam persidangan kasus PLTU Riau 1 oleh saksi Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso yang menyebutkan ia hadir dalam pertemuan Johanes Budisutrisno Kotjo, Eni Maulani Saragih dan Sofyan Basir di ruangan Sofyan.
Selain itu, Nicke juga hadir dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, dengan agenda pembahasan persyaratan untuk mendapatkan PPA (perjanjian jual beli tenaga listrik/power purchase agreement).