Home Internasional Ribuan Massa Turun ke Jalan Protes RUU Ekstradisi di Hong Kong

Ribuan Massa Turun ke Jalan Protes RUU Ekstradisi di Hong Kong

Hong Kong, Gatra.com – Krisis politik kembali terjadi di Hong Kong setelah ratusan ribu pendemo turun ke jalan untuk menghadang sebuah rancangan undang-undang ekstradisi yang diusulkan pemerintah setempat, yang memungkinkan para tersangka di Hong kong dapat dikirim ke Cina daratan untuk diadili.

Aktivis pendemo menyebut jumlah massa yang turun ke jalan kali ini melampaui demonstrasi pada tahun 2003 ketika 500.000 orang turun ke jalan menantang rencana pemerintah memberlakukan hukum keamanan nasional, yang lebih ketat.

Akibatnya, undang-undang tersebut ditangguhkan dan seorang pejabat penting pemerintah terpaksa mengundurkan diri. Akibat aksi massa pada Minggu, meningkatkan tekanan pada administrasi Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pendukung resminya di Beijing.

"Dia harus menarik RUU dan mengundurkan diri," kata anggota parlemen veteran Partai Demokrat James To kepada kerumunan massa di luar parlemen kota dan markas pemerintah pada Minggu malam.

"Seluruh Hong Kong menentangnya," tambahnya.

Setelah To berbicara, ribuan massa kembali menyemut, setelah pawai lima jam sebelumnya. Mereka mengisi empat lajur jalan raya utama. Beberapa duduk di taman terdekat menyanyikan “Haleluya” sementara polisi menambah jumlah mereka di sekitar daerah itu.

Lam belum mengomentari rapat umum itu. Demonstrasi ini sebagai puncak selama beberapa minggu sebelumnya, akibat meningkatnya kemarahan komunitas bisnis, diplomatik, dan hukum, yang kuatir akan korosi otonomi hukum Hong Kong, dan sulitnya memastikan perlindungan peradilan dasar di Cina daratan.

Protes turun ke jalan ini sempat menimbulkan gesekan dengan aparat keamanan pada Senin ini, ketika beberapa massa pemrotes polisi yang berada di luar parlemen.

Para pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung Dewan Legislatif, dan polisi kembali menghadang dengan semprotan gas air mata, setelah pengunjuk rasa diperingatkan. Kebuntuan terjadi pada dini hari Senin ini.

Para pejabat AS dan Eropa mengeluarkan peringatan resmi - keprihatinan yang dipadukan dengan bisnis internasional dan lobi-lobi hak asasi manusia, yang khawatir perubahan itu akan merusak aturan hukum Hong Kong. 

Diketahui, bekas koloni Inggris itu diserahkan kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997, di tengah jaminan otonomi dan berbagai kebebasan termasuk sistem hukum yang terpisah, yang diyakini banyak diplomat dan pemimpin bisnis adalah aset kota yang tersisa.

Pendemo Guru Garry Chiu yang bergabung dengan aski massa bersama istri dan putrinya yang berusia 1 tahun, menyebut rancangan UU ekstradisi ini sudah mengganggu kegiatan warga yang bermukim. 

"Ini bukan lagi tentang saya," katanya.

“Aku harus menyelamatkan putriku. Jika undang-undang itu diterapkan, siapa pun bisa menghilang dari Hong Kong. Tidak ada yang akan mendapatkan keadilan di Tiongkok. Kami tahu tidak ada hak asasi manusia lagi, ” tambah Chiu.

"RUU ekstradisi akan secara langsung ini dapat mengancam nilai-nilai inti Hong Kong dan aturan hukum," kata Kelvin Tam, seorang mahasiswa berusia 21 tahun di London. 

"Ini akan menghapus firewall independensi peradilan Hong Kong," tambahnya dikutip reuters.

162

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR