Denpasar, Gatra.com - Melihat masih tingginya peredaran narkoba di Bali, akademisi hukum Universitas Udayana (Unud), Made Pria Dharsana, menyampaikan salah satu faktor penyebabnya adalah ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi kemajuan zaman saat ini.
Guna menekan peredaran tersebut, ia memberikan antisipasi dapat dilakukan. Pertama, meningkatkan komunikasi yang baik dalam keluarga. Kedua, memberi efek jera kepada bandar dengan cara meningkatkan hukuman bagi bandar narkoba.
"Komponen inti suatu bangsa adalah keluarga. Bagaimana menjalin komunikasi yang baik antara orangtua dan anak, penting dilakukan. Jangan sampai, karena komunikasi yang kurang baik akhirnya menyebabkan keluarga tersebut malah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar terutama pengaruh-pengaruh yang negatif," ujarnya di Denpasar, Sabtu (8/6).
Soal penambahan hukuman bagi bandar, menurutnya perlu dilakukan. Jangan sampai memberi kesempatan untuk menjalankan bisnis haramnya kembali, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Dalam penanganan jangan sampai ada manipulasi putusan atau memberi putusan tidak setimpal terutama kepara bandar narkoba. Malah hal tersebut memberi kesempatan kepada para bandar guna melakukan lagi dan lagi hal tersebut," sebutnya.
Dharsana memaparkan sampai saat ini masih ada bandar dapat mengendalikan penjualan narkoba melalui dalam LP. Maka, penjara khusus bagi bandar narkoba perlu dilakukan agar terpidana benar-benar terisolasi.
"Pengawasan dan penyedian tempat khusus bagi bandar narkoba perlu. Agar tidak secara terus-menerus generasi kita dihancurkan oleh orang-orang kita sendiri melalui perdagaan narkoba tersebut," tutupnya.
Reporter: A. A. Gede Agung