Jayapura, Gatra.com - Sekitar 72 personil Polres Jayapura Kota membantu pegawai Lapas Kelas II A Abepura dalam pemeriksaan rutin terhadap narapidana dan ruang tahanan yang dilaksanakan pada Sabtu (8/6).
Pemeriksaan rutin dilakukan sesuai standard operasional (SOP), karena dugaan masuknya barang terlarang di dalam lapas. Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Lapas Korneles Rumboirusi didamping oleh Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto.
Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Korneles Rumboirusi menyebutkan banyak senjata tajam, gawai dan barang terlarang lainnya yang disita dalam pemeriksaan ini. "Barang terlarang yang masuk di dalam lapas, telah kami kumpulkan dan akan dimusnahkan,"ujar Korneles, Sabtu (8/6)
Korneles menambahkan Lapas Abepura telah melampaui muatan, karena saat ini dihuni oleh 720 orang warga binaan, yang harusnya hanya dapat menampung 600 orang.
Sementara itu Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto mengatakan, pihak kepolisian hanya sebatas membantu tugas pegawai Lapas Abepura untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruang tahanan dan narapidana.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan dan barang-barang yang ditemukan sudah di kumpulkan oleh pihak Lapas Abepura," ujar Wakapolres.