Jakarta, Gatra.com – Ombudsman lakukan kunjungan mendadak ke Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu, untuk melihat bagaimana pelayanan publik di sana. Pada kunjungan itu, Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menemukan satu hal yang menarik, yaitu adanya warung telepon (wartel) di lapas.
Untuk itu, dia kemudian meminta kepada Kepala Rutan Pondok Bambu, Eko Suprapti untuk selalu memantau komunikasi yang dilakukan oleh para tahanan. “Saran untuk rutan adalah agar bisa memantau komunikasi warga binaan saat menggunakan wartel. Dicurigai juga, kalau ada tahanan yang mempunyai jaringan di luar,” kata Adrianus di Jakarta, Jumat (7/6).
Merespon hal tersebut, Eko mengatakan bahwa pihak rutan sudah memantau penggunaan telepon oleh para tahanan di rutan khusus wanita itu.
Sementara itu, Adrianus mengatakan bahwa Ombudsman akan kembali melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu dua hingga tiga bulan lagi. Sidak itu dilakukan untuk melihat pantauan mengenai pengguanaan wartel oleh para tahanan.
Tidak hanya telepon, Ombudsman juga memeriksa dapur umum dan blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Dari kunjungan itu, Ombudsman cukup puas dengan hasilnya. “Cukup bagus ya, semuanya. Bahkan rasa makanan yang dimasak di dapur umum juga samalah dengan yang kita makan sehari-hari,” tambah Adrianus.
Mengenai ruang tahanan, pihak rutan meminta kepada Ombudsman, agar mereka dapat meneruskan kepada Polri atau jajaran atas, untuk memperluas ruang tahanan. Hal itu disampaikan Eko karena selama ini, rumah tahanan selalu over crowded atau kelebihan kapasitas. Dalam satu ruangan yang sempit, dapat dihuni oleh belasan bahkan sampai puluhan tahanan.