Batam, Gatra.com - Rumah yang tertimpa tower Radio Gema Bentara FM di kawasan Kecamatan Belakangpandang, Kota Batam, Kamis (6/6) ternyata milik perusahaan itu, bukan pihak lain. Begitu yang dikatakan oleh Penanggung Jawab Umum PT. Radio Gema Bentara FM, Tristo Nestan, Kepada Gatra.com, Jumat (7/6).
Tristo menjelaskan, warga bernama Melki yang disebut dalam pemberitaan Gatra.com sebelumnya adalah karyawan yang bertugas menjaga aset milik Perusahaan.
Tadinya Bentara FM kata Tristo memang beraktifitas di sana, tapi lantaran aliran listrik dan air bersih tersendat, sejak awal tahun 2000 lalu, aktifitas produksi dan siaran akhirnya dipindah ke Perumahan Villa Sampurna II, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"Di lokasi itu hanya tinggal aset berupa beberapa gedung tua, bangunan tower pemancar aktif dan sebidang tanah yang dijaga oleh Melki, akses jalan utama menuju lokasi pemancar juga sudah longsor akibat abrasi," terangnya.
Baca juga: Angin Kencang, Tower Hajar Rumah Warga di Batam
Tower tadi kata Tristo tumbang akibat hantaman pohon beringin yang terangkat ditiup angin saat cuaca buruk. Pohon beringin itu kemudian menimpa kabel seling penyangga tower hingga kemudian membikin tower ikut roboh.
"Bangunan yang tertimpa material tower masih milik PT. Radio Gema Bentara FM yang ditempati Melki bersama keluarga sebagai tempat tinggal," katanya.
Segala kerusakan akibat tower roboh tadi kata Tristo, sepenuhnya merupakan tanggung jawab perusahaan. "Segala kerugian menjadi beban perusahaan dan tidak ada pihak lain yang dirugikan sedikit pun. Kejadian ini pun murni akibat siklus alam dan semua diluar kemampuan Perusahaan," terang Tristo.
Adapun kerugian yang diderita oleh perusahaan kata Tristo mecapai ratusan juta rupiah dengan estimasi perbaikan bangunan sekitar belasan juta dan perbaikan tower lebih dari seratus juta rupiah.