Home Politik Dijenguk Keluarga di Rutan, Ratna Sarumpaet dalam Keadaan Sehat

Dijenguk Keluarga di Rutan, Ratna Sarumpaet dalam Keadaan Sehat

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani hari raya Idulfitri di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum hari H lebaran, Rabu (5/6), lalu, yang bersangkutan sempat dikunjungi oleh keluarga. 

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kondisi kliennya ini dalam keadaan sehat walafiat. "Jenguk sudah, satu hari sebelum lebaran kita jenguk di Polda. Alhamdulillah beliau sehat," kata Insank saat dihubungi awak media, Jumat, (7/6). 

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong lewat foto wajah lebam dan bengkak hingga berakibat kegaduahan,  

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” kata JPU Daroe Tri Sadono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Adapunpidana yang menjerat terdakwa diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

182