Home Gaya Hidup Hindari Sanksi, Pengelola Ragunan Imbau Warga Ibu Kota Jaga Kebersihan

Hindari Sanksi, Pengelola Ragunan Imbau Warga Ibu Kota Jaga Kebersihan

Jakarta, Gatra.com - Kebersihan merupakan salah satu prioritas yang patut dijaga saat berkunjung ke di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu. Apalagi, saat titik tertinggi pengunjung pada akhir pekan ini.

Staf Pelayanan Informasi TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai antisipasi agar kawasan Ragunan tetap bersih dan elok. Misalnya, menempatkan tong sampah hingga petugas kebersihan pada setiap titik TMR. 

“Tempat sampah sangat tersedia dan cukup banyak, bahkan setiap 5 meter sampai 10 meter sudah ada satu tempat sampah," ujar Wahyudi di TMR, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, (6/6). 

Untuk petugas kebersihan, lanjut Wahyudi, terdapat kurang lebih  265 orang.  “Petugas kebersihan akan standby untuk menjaga kebersihan di area mereka,” ujar Wahyudi.

Pengunjung juga diimbau agar bisa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan. TMR memang tidak memiliki sanksi khsusu terhadap pelaku pembuang sampah.

Namun, tegas Wahyudi, Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah berlaku di TMR dengan memberikan sanksi bagi mereka yang membuang sampah dengan denda uang maksimal Rp500.000. 

500