Home Teknologi Penataan Lahan Gambut Atasi Polusi Akibat Kebakaran Hutan

Penataan Lahan Gambut Atasi Polusi Akibat Kebakaran Hutan

Jakarta, Gatra.com - Hari peringatan Lingkungan Hidup Sedunia yang dirayakan tiap 5 Juni, tahun ini berfokus soal polusi udara.

Seperti diketahui, selain dihasilkan dari kendaraan bermotor, industri, pertanian, hingga pembakaran sampah, polusi udara diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar menuturkan polusi yang disebabkan karena kebakaran hutan dan lahan membawa dampak negatif.

"Polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan membawa kerugian yang besar pada 2015 lalu. Namun hal tersebut telah diatasi dengan kebijakan ataupun implementasi, termasuk upaya patroli terpadu pada tingkat tapak, oleh Manggala Agni, " ujar Siti dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Rabu (5/6).

Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan atau yang lebih dikenal dengan Manggala Agni telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Selain itu, telah ditetapkan penataan pengelolaan ekosistem gambut. Hal tersebut berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca serta penurunan hotspot pada 2018 dibandingkan 2015.

"Penetapan ekosistem gambut seluas 24,14 juta hektar yang didalamnya terdapat 865 Unit Kesatuan Hidrologis Gambut dan telah berhasil dijadikan landasan untuk perbaikan pengelolaan ekosistem gambut. Sementara untuk pemulihan kerusakan ekosistem gambut di areal usaha (konsesi) telah dilakukan seluas 3,111 juta hektar dan di areal lahan masyarakat mencapai 8.382 hektar pada 2018 melalui Program Kemandirian Masyarakat," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (National Oceanic and Atmospheric Administration/NOAA), penurunan hotspot [indikasi kebakaran hutan dan lahan] mencapai 82% dari 2015 (21.929 titik) turun menjadi 3.915 titik pada 2018. 

NOAA sendiri merupakan badan ilmiah di Departemen Perdagangan Amerika Serikat yang berfokus pada kondisi samudera dan atmosfer.

Dengan demikian, pemulihan ekosistem gambut ini diperkirakan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 190.602.794,29 ton CO2 ekuivalen.

488