Home Milenial Ratusan Narapidana di Rutan Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Ratusan Narapidana di Rutan Balikpapan Dapat Remisi Lebaran

Balikpapan, Gatra.com - Sebanyak 314 warga binaan berstatus narapidana di Rutan Kelas IIB Balikpapan mendapat remisi pada momentum lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. 

Remisi berlaku mulai hari pertama lebaran, Rabu (5/6). 

Jumlah warga binaan yang menerima remisi terdiri dari kategori RK I dan RK II.

"Kalau RK I itu istilahnya yang hanya menerima remisi dengan lama remisi bervariasi. Ada yang 15 hari, ada yang 30 hari. Kalau RK II, itu yang langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Febie Dwi Hartanto.

Untuk RK II, lanjut Febie, adalah mereka yang rata-rata telah berada di masa akhir hukuman. 

"RK I jumlahnya 307 orang. RK II jumlahnya 7 orang. Yang RK II itu rata-rata yang berada di masa akhir hukuman. Misalnya yang bebas bulan Agustus atau akhir Juli. Semuanya beragama Islam," lanjutnya.

Pemberian remisi secara simbolis diberikan sesaat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid yang berada di dalam Rutan tersebut. Penerima remisi, kata Febie, adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti segala kegiatan di Rutan selama masa tahanan.

"Berkelakuan baik sampai hari H. Alias sampai hari raya. Kalau mereka bermasalah sebelum sampai hari raya, maka keputusan remisinya akan kami cabut. Untuk remisi ini, SK (Surat Keputusan)nya diterbitkan langsung dirjen pemasyarakatan. Yang RK I itu campuran, ada laki-laki ada perempuan. RK II, laki-laki semua," ujarnya.

Diketahui, warga binaan di Rutan Kelas IIB Balikpapan berjumlah 1.057 orang. Yang berstatus sebagai narapidana sebanyak 451 orang. Sementara yang berstatus sebagai tahanan 606 orang.

"Kalau narapidana, itu yang sudah divonis. Sementara yang tahanan itu belum divonis alias masih dalam proses hukum," jelas Febie.

435

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR