
Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkomentar mengenai viralnya video yang menunjukan sekelompok bocah terjepit di antara atap bus Trans Jabodetabek dengan atap terowongan Tanah Abang. Menurutnya, supir yang mengemudikan bus tersebut perlu diberi sanksi.
"Itu enggak boleh sebetulnya. Harus ada sanksi bagi supir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk berdiri," kata Anies saat ditemui di rumah dinasnya, Taman Suropati, Jakarta, Rabu (5/6).
Menanggapi peristiwa tersebut, Anies berencana akan membuat aturan yang nantinya bisa memberi sanksi bagi supir yang mengangkut penumpang di atas atap bus. Hal ini ditujukan supaya tidak ada lagi peristiwa seperti itu.
"Nanti kita cek apakah harus pakai Pergub, apakah harus pakai Perda. Nanti kita atur. Tapi harus ada aturan yang memberikan sanksi kepada penanggung jawab kendaraan. Penanggung jawab kendaraan adalah supir, pengemudi," ujarnya.
Anies mengungkapkan, jika regulasi tersebut bisa diwujudkan, nantinya akan berlaku untuk selamanya dan tidak terikat dengan waktu. "Kalau sudah aturan, tidak ada waktu hanya untuk event tertentu. Pasti untuk semuanya," tuturnya.
Video viral itu beredar pada Selasa malam (4/6), sekitar pukul 23.00 WIB di sejumlah akun media sosial termasuk akun instagram @jktinfo. Video itu memperlihatkan sebuah bus Trans Jabodetabek yang berada di terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di atas bus itu terlihat sekelompok bocah sedang berupaya turun karena tersangkut. Bocah tersebut nampak mengambil posisi tengkurap agar bisa melewati terowongan dari atas bus.