Mataram, Gatra.com - Dinas Perdagangan Kota Mataram, menyesalkan para pedagang daging beku tidak mematuhi ketentuan dengan menjual daging beku dalam kondisi sudah mencair.
Kepala Seksi Pengendalian Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Anugerahadi menyatakan, saat ini Tim Penetrasi Pasar 2019 Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional.
“Kita masih banyak menemukan pedagang daging beku menjual tidak sesuai standar. Karena itu kita minta dengan sangat kepada para pedagang daging khususnya untuk menjaga daging dalam kondisi beku. Kalaupun dibawa ke pasar tradisional, daging harus disimpan dalam kotak pendingin,” kata Anugrahadi di Mataram, Selasa (4/6).
Anugrahadi menjelaskan pemerintah belum lama ini telah memberikan bantuan kotak pendingin kepada pedagang daging beku agar kualitas daging beku bisa tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
Nah, atas temuan itu, tim sidak yang berasal dari berbagai unsur mengimbau dan memperingatkan agar pedagang yang telah menerima pembagian "cold box" lebih memaksimalkan penggunaannya.
“Diharapkan pedagang mengikuti mekanisme standar penjualan daging beku sehingga tetap higienis dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Daging beku yang sudah cair tidak baik lagi dikonsumsi karena sudah terkontaminasi," ujarnya.
Kepada para pedagang untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan dengan mencari keuntungan secara wajar, sehingga tidak muncul gejolak di masyarakat.
Diketahui Cold box ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan yang telah dibagikan sebelumnya kepada para pedagang daging/ikan di Pasar Kebon Roek dan Pasar Dasan Agung Kota Mataram.
Menurutnya, Kota Mataram sendiri akan mendapatkan bantuan 25 unit lemari pendingin, dimana 10 unit telah didistribusikan kepada pedagang daging beku di Pasar Kebon Roek dan 8 di Pasar Mandalika.
"Kekurangannya akan didistribusikan setelah Idul Fitri 1440 Hijriah yang diserahkan ke sejumlah pedagang di pasar tradisional lainnya," katanya.