Tebo, Gatra.com - Polres Tebo terus mendalami motif pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Korbannya adalah Hendra alias Engga (30), warga RT 07 Dusun Bukit Bulan Jalan Batubara, Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pada kasus ini, tim Sultan Polres Tebo telah mengamankan 3 orang tersangka pelaku yakni Dedi Sihombing (42) alias Desi bin Kayu Sihombing, laki-laki warga Jalan Padat Karya, Ujing Bandar, Rantau Selatan Labuhan Batu. Sumatera Utara. Dedi berperan sebagai eksekutor atau yang membunuh korban.
Kemudian Syaharudin (37) alias Kades bin Bustami warga Dusun Muara Bulan, Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Dia adalah yang menyuruh Dedi Sihombing menghabiskan nyawa korban.
Selanjutnya, Wayan Budiane (46) alias Budi bin Dasuki, warga Dusun Muara Bulan, Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Dia berperan sebagai penghubung antara Syaharudin dengan Dedi Sihombing.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Tersangka Pembunuhan Berencana di Tebo
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman dalam keterangan resminya mengatakan bahwa, korban dibunuh dengan cara dipukul oleh Dedi Sihombing dengan besi padat pada bagian kepala dan leher. "Kepala dipukul sebanyak tiga kali, leher satu kali," kata Zainal Arrahman, Selasa (4/6).
Selanjutnya kata Zainal Arrahman, korban dan pelaku adalah teman dekat. Sebelum dibunuh, korban diajak oleh pelaku berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya alat isap sabu-sabu (bong) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Dari keterangan pelaku, saat mereka hendak berpesta sabu-sabu, pelaku langsung menyerang korban dengan besi padat. Pelaku memukul kepala dan leher korban hingga tewas," kata Zainal Arrahman lagi.
Saat ini, kata Zainal Arrahman, ketiga tersangka dan barang bukti berupa besi padat bulat sepanjang 30 cm dan alat isap sabu-sabu (bong) telah diamankan di Makopolres Tebo. "Kita akan terus mengembangkan motif pembunuhan ini," ujarnya.
Baca Juga: Kades Pemayongan Diduga Otak Pembunuhan Berencana di Tebo
Sang eksekutor, Dedi Sihombing mengatakan bahwa dia tega menghabiskan nyawa temannya itu karena pernah mengalami hal yang sama yakni, istri dia dilarikan oleh lelaki lain --lelaki selingkuhan istri pelaku.
"Saya kesal sama perbuatan korban karena selingkuh dengan istri orang. Rumah tangga saya hancur gara-gara istri saya selingkuh dengan laki-laki lain. Makanya saat ada tawaran untuk membunuh korban, tawaran itu langsung saya terima," kata dia.
Terpisah, Kades Pemayongan, Syaharudin mengaku sengaja membayar eksekutor untuk membunuh korban karena sangat kesal dengan korban. Pasalnya, selama ini korban bergantung hidup dengan dia. Namun korban tega berselingkuh dengan istri dia.
"Selama ini di (korban) hidup sama saya, kok malah istri saya diselingkuhi. Itu yang membuat saya nekat mengupah orang untuk membunuh dia," kata Syaharudin.