Kupang, Gatra.com - Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan extra kepada masyarakat kota Kupang terkait dokumen admistrasi kependudukan (Adminduk), dalam waktu dekat ini Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang akan melaksanakan program Antar Gratis (Artis) kepada warga masyarakat.
“Sehabis liburan hari raya lebaran, kami mulai mengatur ini memproses program Artis ini. Dengan program ini kami harapkan masyarakat tidak harus datang antre di kantor atau menunggu terlalu lama,” kata PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, AP, MSI kepada Gatra.com, Selasa malam (4/6).
Dia mengatakan program Artis ini sebagai bentuk pelayanan yang ekstra, jemput bola bagi pelayanan Administrasi Kependudukan berupa KTP elektronik dan lainnya kepada masyarakat Kota Kupang.
“Selama ini Dispendukcapil selalu diprotes, diomeli karena pelayanan yang tidak memadai. Namun sejak tahun 2019 ini sudah ada perubahan karena banyak terobosan–terobosan yang kami buat. Kami jemput bola melayani masyarakat di tempat. Antaranya di markas Brimob dan beberapa lokasi lain,” jelas Agus Ririmase.
Menyangkut program Artis ini menurut Agus, pihaknya sangat optimis akan sukses. “Saya sangat optimis sangat sukses. Karena sistem dan jaringan sudah tertata secara baik. SDM pegawai Disdukcapil sudah memadai, karena sebagian besar sudah mengikuti Pelatihan maupun Bimtek di tingkat Propinsi dan Pusat,” katanya.
Dia menyebutkan Dinas Dukcapil juga sudah banyak melakukan pembenahan-pembenahan terkait pelayanan administrasi kependudukan berupa jemput Bola di masyarakat. “Jadi selain jemput bola di lapangan mencetak e-KTP, Akta kelahiran dan lainnya, saat ini kami sudah memproses, mencetak Kartu Identitas Anak ( KIA) di Kota kupang untuk Anak anak usia 0-16 tahun ,” ujar Drs. Agus Ririmase, AP, MSI.
Karena itu kata Drs. Agus Ririmase, AP, MSI ke depan diharapkan tidak ada lagi keluhan dan protes ke Wali kota atau melalui DPR soal kinerja Dispendukcapil kota Kupang ini. Karena tidak akan ada hambatan lagi dalam pelayanan admistrasi kependudukan sepanjang jaringan dari Pusat tidak terganggu.
“Kami akan berusaha terus untuk membenahi sistem pelayanan sehingga pelayanan ke masyarakat bisa diberikan dengan cepat. Karena itu saya menghimbau kepada masyarakat yang mau urus dokumen, Adminduk berupa KTP elektronik maupun lainnya di Disdukcapil kota kupang, langsung datang jangan melalui calo,” tegas dia.
Secara teknis untuk melayani seorang sampai tuntas memakan waktu 5 menit hingga 10 menit. Sehari rata–rata melayani 200 – 300 orang yang memproses adminduk.
“Ini kalau tidak ada kendala teknis seperti jaringan terganggu, lagi eror. Kalau demikian saya harap masyarakat memahami. Karena maunya kami di kantor,” harap Agus.
Agus juga mengapresiasi Wali kota Kupang yang selalu memantau langsung pelayanan KTP elektronik dan lainnya di Dispenduk Kota Kupang.
"Karena itu saya harapkan kalau menemui kendala jangan ribut di medsos atau lapor wali kota dan DPRD. Silahkan saja datang menghadap saya. Karena yang bisa mengatasi persoalan kependudukan adalah kami di Disdukcapil,” katanya.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jelas dia, saat ini sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga pelayanan lebih cepat lagi.
“Jadi walaupun Kadis tidak berada di tempat pelayanan tetap berjalan seperi biasa karena Dokumen Kependudukan ditantadatangi melalui IPAD dan langsung bisa diambil oleh masyarakat di Loket Pelayanan Dispendukcapil," ujar Agus Ririmase.
Terkait dengan stok Blanko KTP elektronik, saat ini Disdukcapil Kota Kupang masih memiliki Stok blanko namun tidak banyak, karena kebutuhan masyarakat sangat besar.
“Setelah lebaran nanti kami akan mengajukan lagi permintaan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Agus.