Banda Aceh, Gatra.com - Tujuh orang narapidana melarikan diri usai kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Sigli, Pidie, Senin (3/6/2019) kemarin. Namun, tiga orang napi sudah tertangkap sementara empat lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Agus Sarjito mengatakan, para napi ini kabur tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB. Padahal, kerusuhan dan pembakaran yang terjadi siang kemarin telah dapat diamankan oleh petugas dan pihak terlibat.
"Tiga yang tertangkap yakni Muksalmina (38) dan Herman (40), warga Pidie Jaya serta Edi Saputra (19), warga Pidie. Mereka napi kasus narkoba jenis sabu dan ganja, untuk Muksalmina dan Herman divonis 4 tahun, sementara Edi belum sidang," ujar Kombes Agus, Selasa (4/6).
Sementara, kata dia, empat orang napi yang kabur lainnya yakni Marjo, Ahmad Blong, Edi Laweung serta Tgk Maimun Keumala merupakan napi kasus narkoba jenis ganja dan sabu yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan pencarian petugas.
"Tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Pidie menangkap ketiga napi itu di belakang rutan saat sembunyi, sementara empat lagi masih buron. Ketiganya diamankan ke Polres Pidie untuk diperiksa lanjut," jelas Agus.
Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu napi yang tertangkap yakni Edi, diketahui bahwa provokasi dan pembakaran rutan kemarin terjadi atas ulah Ahmad Blong yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
"Jadi yang masih dikejar Marjo, Ahmad Blong, Edi Laweung serta Tgk Maimun Keumala. Kini pengamanan di rutan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya napi lain yang kabur," tambah Kombes Pol Agus Sarjito.