Home Politik Berkas Kasus Lieus Sungkharisma Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Berkas Kasus Lieus Sungkharisma Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Jakarta, Gatra.com - Walaupun penahannya ditangguhkan, kasus Juru Kampanye Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma tetap terus berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Namanya penangguhan penahanan kan kasus tetap berlanjut ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6).

Dia menekankan bahwa kasus dugaan makar itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Bahkan dia menargetkan pekan depan kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan. Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Minggu depan kita bisa pemberkasan, tentu nanti setelah lebaran baru kita kirim berkasnya," tambahnya. 

Penangguhan penahanan Lieus dikabulkan pada Senin (3/6) yang lalu. Tiga orang yang menjadi penjamin untuk Lieus antara lain istrinya, pengacaranya Hendarsam Marantoko, dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra, Ahmad Sufmi Dasco. 

Meskipun demikian Lieus tetap diwajibkan untuk melapor pada Selasa setiap pekannya ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Lieus disangka melanggar  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

186