Home Politik Datangi Polda Metro Jaya, Waketum Gerindra Sampaikan Penangguhan Eggi Sudjana

Datangi Polda Metro Jaya, Waketum Gerindra Sampaikan Penangguhan Eggi Sudjana

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sampaikan surat jaminan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana ke Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini, Selasa (4/6). 

Sufmi terlihat datang menyambangi Dirkrimum sekitar pukul 13.25 WIB. Hanya sekitar setengah jam berselang, dia keluar dari gedung Dirkrimum. 

Sofmi mengaku bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk memberikan surat jaminan penangguhan penahanan politikus PAN, Eggi Sudjana. Sekaligus untuk menjenguk dan mencari tahu kondisi Eggi di dalam tahanan. 

"Barusan saya menjenguk Bang Eggi Sudjana di tahanan. Alhamdulillah sehat. Dan hari ini saya menyusul memberikan surat jaminan penangguhan penahanan untuk Eggi Sudjana," tutur Sufmi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6). 

Penyampaian surat penangguhan ini, menurut Dasco terlambat karena terjadi kekeliruan dari tim mereka. Sehingga surat jaminan penangguhan itu baru diberikan hari ini. 

"Jadi saya cek, temen-temen cek, Pak Eggi sudah ada yang jamin, sudah masuk jaminannya. Sementara yang lain-lain belum. Ternyata informasinya keliru, surat jaminan itu belum sampai ke penyidik," tambahnya. 

Namun Anggota Komisi III DPR ini tidak bisa memastikan kapan Eggi dapat keluar dari rumah tahanan. Ia hanya menunggu bagaimana keputusan dari penyidik kedepannya. 

"Dengan harapan [Eggi bebas] secepatnya," imbuhnya.

Eggi sendiri telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) yang lalu karena dugaan makar. Sebelumnya Sufmi Dasco juga telah berhasil menangguhkan penahanan dari tersangka kasus dugaan makar lainnya, Lieus Sungkharisma dan tersangka kasus dugaan hoaks, Mustofa Nahrawardaya.

148