Banda Aceh, Gatra.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Senin (3/6) melakukan pengamatan hilal awal Syawwal 1440 hijriyah di Pusat Observatorium Hilal di Lhoknga, Aceh Besar.
Dari hasil pengamatan hilal di Aceh Besar dan di sejumlah titik yang melakukan pengamatan di wilayah Aceh bahwa hilal Syawwal tidak terlihat di Aceh, karena posisi hilal masih berada di bawah ufuk ketika magrib.
“Di Aceh hilal Syawwal 1440 H tidak terlihat, karena posisi hilal pada saat pengamatan masih minus 0 derjat 11 menit di bawah ufuk,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh, M. Daud Pakeh kepada wartawan di Pusat Observatorium Hilal Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar.
Ia menyatakan, secara data dan berbagai kriteria penentuan awal bulan qamariah, hilal mustahil terlihat hari ini. “Kita telah menyampaikan hasil pengamatan hilal Syawwal 1440 H di Aceh ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang itsbat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Daud Pakeh juga menyampaikan, bahwa hasil sidang isbat penetapan awal Syawwal 1440 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (3/6), menetapkan 1 Syawwal 1440H jatuh pada 5 Juni 2019.
"Dengan demikian jumlah Ramadan di istikmalkan (disempurnakan) menjadi 30 hari, Selasa kita masih melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” ujar Daud Pakeh.
Daud Pakeh berharap meski adanya perbedaan dalam perayaan Idulfitri tahun ini, tapi tetap menjaga kebersamaan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai Rahmat,saling menghargai dan menghormati.
“Kalaupun ada perbedaan di antara kita, tetap menjaga kebersamaan dan mari kembali kepada kaidah Nata’awan ‘ala ma ittafaqna wa natasamah fima ikhtalafna. Kita saling tolong menolong pada perkara yang kita sepakati, dan saling toleran pada apa yang kita perselisihkan,” ajak Kakanwil.
Sementara itu, pakar Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan, posisi hilal berada di bawah ufuk ketika magrib. "Ijtimak terjadi pukul 17.03 dengan ketinggian hilal pada saat magrib minus nol derjat 11 menit di bawah ufuk,” jelas dia.
“Hilal yang masih di bawah ufuk pasti tidak terlihat. Sehingga secara data dan berbagai kriteria penentuan awal bulan qamariah, hilal mustahil terlihat tadi, maka jumlah Ramadan di istikmalkan (disempurnakan) 30 hari dan Idulfitri seperti ditetapkan pemerintah pada 5 Juni 2019," ujar alfirdaus.