Jakarta, Gatra.com- Setelah maraknya warga yang pergi meninggalkan Jakarta untuk mudik, selalu diikuti fenomena urbanisasi. Hal ini jadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setiap tahunnya.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma, pascalebaran tahun ini Pemprov DKI tidak akan menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini, kata dia, sejalan dengan keputusan Pemprov DKI yang telah mengganti operasi yustisi menjadi bina layanan kependudukan.
"Kita pendekatannya sudah pelayanan. Justru kita nanti itu pelayanannya terpadu," kata Dhany saat dihubungi Gatra.com, Selasa (4/6).
Dhany menjelaskan, pihaknya akan meminta RT dan RW untuk mendata pendatang baru. Dengan begitu, Disdukcapil DKI akan mencatatnya kemudian memberikan surat keterangan hasil pendataan penduduk non permanen.
"Jadi untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus juga kita ingin memberikan layanan bagi pendatang," ujarnya.
Selain itu, Dhany pun menegaskan bahwa bina layanan kependudukan telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Program seperti ini dilakukan karena Pemprov DKI tidak melarang siapa pun yang ingin tinggal dan mengadu nasib di Ibu Kota.
"Yang penting intinya adalah kita yakinkan bahwa semua warga yg masuk ke DKI itu memiliki identitas yang jelas makanya di samping yg disasar adalah pendatang, kita juga justru ingin warga Jakarta sendiri memiliki cakupan akte catatan kependudukan sipil," jelasnya.