Pidie, Gatra.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh mengalami kebakaran pada Senin (3/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibatnya ruangan Kepala Pengamanan Rutan habis terbakar.
Kebakaran itu diduga akibat disulut oleh nara pidana (napi) yang tidak terima dispenser mereka disita oleh petugas lapas tersebut. Sehingga mereka sempat mengamuk-amuk dan membakar ruangan.
Baca juga: Napi Mengamuk Rutan Pidie Dibakar
Kepala Divisi Pemasyarakaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, bahwa kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara petugas dengan napi.
"Sebenarnya ini hanya insiden kecil saja, karena ada petugas kita mengambil kembali dispencer dari kamar-kamar warga binaan tanpa sepengetahuan kepala Rutan," kata Meurah Budiman kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (3/6/).
Karena sebelumnya, kata dia, dispenser itu dibagikan oleh kepala Rutan untuk para napi yang menunaikan ibadah puasa. Hal itu untuk memudahkan para warga binaan untuk sahur dan berbuka.
Tapi tadi, kita mendapatkan laporan petugas lapas dengan inisiatif sendiri, mengambil kembali barang tersebut tanpa diketahui kepala Rutan.
"Sehingga para napi marah dan mereka membakar ruangan kepala pengamanan rutan, itu karena mereka emosi sehingga tidak sangup mengontrol diri," jelas Kepala Divisi Pemasyarakaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Saya dapat laporan tadi yang terbakar hanya ruang kerja kepala pengamanan Rutan saja," ungkapnya.
Untuk memadamkan api tersebut, sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadam api. Meski ada kobaran besar, dalam peristiwa tersebut tidak jatuh korban jiwa.
Pantauan wartawan dilokasi, Penghuni masih melakukan perlawanan setelah aksi pembakaran fasilitas sejak siang, mereka melakukan pelemparan kearah luar hingga melewati bangunan yang terbakar.
Pihak kepolisian sudah beberapa kali menyerukan agar menghantikan aksi perlawanan, namun ajakan tersebut tidak digubris mereka masih melempar batu dari dalam rutan.