Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan kebijakan diferensiasi tarif di Pelabuhan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2019.
Ketua Posko Mudik Kemenhub, Chandra Irawan mengatakan, pemudik yang melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni sudah terbagi rata dalam jadwal antara pemberangkatan siang hari dan malam hari.
"Diferensiasi tarif ini dampaknya cukup efektif. Dari data tahun sebelumnya, lonjakan pemudik biasa terjadi pada waktu malam hari. Namun saat ini karena ada diferensiasi, maka pemudik beralih ke siang hari, karena ada diskon 10%," kata saat ditemui di Posko Mudik Kemenhub, Jakarta, Minggu (2/6).
Menurut Chandra, Kemenhub telah mempersiapkan sarana yang dibutuhkan pemudik dalam memperlancar kegiatan mudik tahun ini. Seperti menambah personalia bagian tiketing dan menyediakan layanan top-up untuk kebutuhan saldo e-money.
"Kita siapkan semua sarananya. Diferensiasi tarif akhirnya terealisasi, banyak pemudik yang berangkat pada waktu siang. Ini sesuai dengan prediksi kami sebelumnya," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenhub membatalkan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan yang akan melakukan penyebarangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Kebijakan ini dibatalkan dan diganti dengan pemberlakuan diferensiasi tarif, di mana pemudik yang melakukan penyeberangan pada siang hari mendapatkan potongan harga 10% dan malam hari kenaikan 10%.
Kebijakan ini dinilai efektif untuk merubah kebiasaan pemudik yang pada tahun sebelumnya melakukan penyeberangan pada malam hari, sehingga kepadatan di Pelabuhan Merak-Bakauheni dapat terbagi.