Home Politik Aceh Tuntut Referendum, Riau Wait and See

Aceh Tuntut Referendum, Riau Wait and See

Pekanbaru, Gatra.com - Tuntutan referendum yang menggeliat di Aceh, kembali mendapat sahutan di Provinsi Riau. Salah seorang pentolan gerakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Riau, Suhardiman Amby, mengatakan "angin" referendum yang disuarakan di utara Pulau Sumatera itu membuat DPRD Riau dalam kondisi wait and see.

"Kalau ada respon dari semua elemen masyarakat di Riau dan yang kemudian diminta adalah referendum, ya kita lihat perkembanganya. Pada prinsipnya DPRD kan hanya membawa aspirasi masyarakat, atau DPRD cuma berperan memfasilitasi aspirasi tersebut untuk dibawah ke ranah yang lebih tinggi (pemerintah pusat)," katanya kepada Gatra.com, Sabtu (31/5).

Lebih jauh Suhardiman menyebut, selain menunggu respon dari elemen masyarakat, pihaknya juga mengamati respon masyarakat terhadap referendum Aceh di tingkat desa. Aspirasi yang muncul dari desa, kata Suhardiman, dapat dijadikan pijakan untuk mengkaji hal tersebut di forum provinsi.

"Kita juga menunggu aspirasi di lebih dari seribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Riau. Mereka ini kan unit terkecil yang langsung berhubungan dengan masyarakat," katanya. 

Respon Suhardiman yang memilih menunggu dan mengakomodir tuntutan masyarakat, termasuk bila nantinya ada tuntutan referendum di Riau, bertolak belakang dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar.

Asri mengatakan dirinya lebih mengharapkan tuntutan Otsus ketimbang referendum (merdeka). Aspirasi Otsus kata Asri lebih sesuai dengan muatan perjuangan di Riau.

"Kalau Otsus mungkin tidak masalah, lagi pula Otsus ini juga sudah lama digaungkan. Saya berharap masyarakat tak mudah terpancing dengan isu di tengah suhu politik yang panas," ujarnya.

Riau sendiri termasuk salah satu provinsi di Sumatera selain Aceh, yang pernah memperjuangkan Otsus dan bahkan seruan merdeka pada masa awal reformasi pernah digaungkan. Hingga saat ini masih ada sejumlah masyarakat Riau yang membicarakan tuntutan Otsus tersebut melalui diskusi - diskusi terbatas.

Tuntutan referendum di Aceh diutarakan langsung oleh Ketua Partai Aceh yang juga wakil gubenur setempat, Muzakir Manaf. Tokoh yang kerap disapa Mualem ini menyebut gelaran demokrasi (Pemilu 2019) yang curang, sebagai salah satu pemantik tuntutan referendum. Gaung referendum ini menyebar melalui jejaring media sosial beberapa hari lalu termasuk ke Riau.

65