Kupang, Gatra.com - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herman Man menegaskan seorang pejabat harus menjadi pelayan publik yang baik. Karena selama ini terkesan banyak pejabat sering mengutamakan rasa angkuhnya, melupakan tugas pokoknya untuk melayani masyarakat sesuai tupoksi pada bidang tugasnya.
“Kalian semua ini harus berbangga karena dilantik pada hari Pancasila dan pada hari libur. Karena itu harus menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bekerja keras melayani masyarakat. Kalian dilantik untuk melayani, bukan untuk dilayani. Setiap dua bulan dievaluasi. Yang minta dilayani saat itu juga dicopot, dinonjobkan,” tegas Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man dalam sambutannya ketika melantik 75 pejabat Eselon III dan IV di Balai Kota (1/6).
Dia mengharapkan agar para pejabat yang dilantik harus menjunjung tinggi nilai–nilai etika pemerintahan. Semuanya harus mewujudkan tugas pengabdian yang dipercayakan sesuai apa yang sudah dijanjikan dalam sumpah pelantikan ini.
“Semua yang dilantik ini sudah melalui pertimbangan Baperjakat sesuai rekam jejak kalian sendiri. Adalah sebuah anugrah yang tidak boleh disia-siakan. Lebih celaka lagi jika anugerah ini disalahgunakan yang bertentangan dengan etika kepegawaian,” kata Herman.
Kepada semua yang dilantik hari ini Herman Man menegaskan jika mereka memikul tugas dan tanggungjawab yang cukup berat. Antaranya harus bersama mengupayakan kota Kupang keluar dari predikat kota terkotor di Indonesia.
“Kota Kupang ini adalah ibukota Provinsi NTT mendapat predikat kota terkotor di Indonesia. Untuk itu saya minta supaya kita semua bekerja keras, berperang melawan yang namanya kotor ini. Mulai dari dari kantor OPD masing–masing. Juga harus menjadi promotor kebersihan di lingkungan rumah masing–masing,” harap Herman Man.
Kepada pejabat yang dilantik Herman Man juga minta supaya dalam melaksanakan tugas pengabdian, harus menjujung tinggi loyalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kembali saya ingatkan bahwa jabatan ini adalah anugerah. Kalian pejabat eselon III dan IV adalah eksekutor pelayan publik untuk semua program dan kebijakan pimpinan. Harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi sesuai bidang tugas. Celakalah pemerintahan ini jika kalian salah menjabarkan apalagi salah mengeksekusi kebijakan sesuai visi misi kota yang telah diprogramkan,” ungkap Herman Man.